Google

Tuesday, September 11, 2007

Jualan online di Internet

Jualan online di Internet dengan pembayaran kartu kredit

Cukup banyak calon pedagang online di Indonesia yang menanyakan saya, bagaimana cara mengurus pembayaran online agar bisa jualan di Internet.

Banyak 3rd party untuk credit card payment gateway via internet. Tapi untuk di Indonesia masih sedikit, dan kebanyakan terus tidak bisa berjalan. Contoh www.commerce.net.id atau www.cipas.com (Cipas sebetulnya perusahaan Malaysia kalau tidak salah, tapi memiliki kantor di Indonesia). Dulu BII juga menyediakan jasa ini. Ada beberapa yang lain, tapi saya sendiri kurang tahu.

Jadi pemilihan 3rd party terpaksa harus anda lakukan dengan pihak yang ada di luar negeri. Sebaiknya mungkin anda cari yang sudah bekerja sama atau dipercaya oleh Verisign misalnya. Agak repot emang urusan yang satu ini.

Kesulitan lain yang mungkin terjadi, anda sudah harus mempunyai aplikasi online (shopping cart) yang kemudian akan dihubungkan dengan sistem paymetn gateway mereka. Jadi anda harus bekerja sama dengan pembuat web anda, dan memberikan object yang diberikan oleh 3rd party ini. (Oh ya, merchant tidak diperbolehkan menyimpan data credit card lho). Sebaiknya anda juga menggunakan jasa konsultan pembuatan web yang baik. Kalau menggunakan pembuat web yang ‘asal’, kemungkinan anda malah enggak punya shopping cart yang memadai.

Begitu website dengan shopping cart anda selesai, kemudian menempelkan object code yang diberikan si penyedia jasa pembayaran, anda sudah bisa jualan ke se antero dunia. Selesai?

Resiko berjualan dengan pembayaran Credit Card

Ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Tingkat fraud credit card masih tinggi. Anda harus bersiap-siap menanggung kerugian apabila si pembeli menggunakan credit card secara illegal. Penyedia jasa pembayaran tidak akan membayar anda jika hal ini terjadi. Sederhananya, andalah yang menanggung akibatnya jika terjadi apa-apa dengan kartu kredit ini. Adil? Tapi inilah syarat yang diberikan oleh penyedia jasa pembayaran.

Inilah bagian terberat menjadi merchant online. Kalau anda hanya menjual jasa layanan seperti hosting, mungkin anda hanya tinggal memutuskan jasa layanan anda. Tapi kalau berupa produk, dimana anda harus bermodal dulu?

Ada beberapa tips untuk menghindari fraud credit card bagi anda yang sudah menjadi merchant online:

* Beberapa negara di dunia sudah di ‘black list’ karena sering terjadi fraud, seperti: Africa, Rumania, Nigeria, Malaysia, Slovenia dan Indonesia!. Artinya kalau anda pemegang kartu kredit Indonesia, jangan harap kartu anda bisa untuk membeli barang online. Jadi kalau anda sebagai merchant ragu … jangan dikirim.
* Pembeli beralamatkan di Thailand, misalnya, tapi menggunakan kartu kredit USA, ini juga harus dicurigai.
* Walaupun sudah di blacklist atau enggak bisa pesan online, Carder (istilah untuk pengguna kartu kredit illegal) Indonesia sering mengakali dengan cara lain. Mereka bisa menelepon anda, kemudian memesan via telepon/fax, dan memberikan data kartu kredit mereka. Sebaiknya ini juga jangan di percaya. Bahkan jika mereka bisa membuktikan dapat memberikan laporan pembayaran kartu kredit selama 3 bulan terakhir. Ada baiknya konfirmasi ke bank yang memberikan kartu kredit, dan minta bank untuk memberitahu pelanggannya bahwa ada transaksi ke anda. Jika pihak Bank kemudian memberitahukan bahwa kartu kredit tersebut tidak digunakan, maka batalkan saja.
* Dan masih banyak cara-cara jahat lainnya yang masih belum saya tahu. Jika anda tahu, mohon beritahu saya juga.

VISA dan Mastercard sedang mengupayakan agar transaksi online di internet harus menggunakan nomor pin yang dapat diubah-ubah oleh pemiliknya. Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadikan eCommerce di Internet lebih baik dan menghilangkan citra buruk di masa lampau. Sayangnya, si pemilik harus mau berepot-repot ria mendaftarkan diri ke bank yang mengeluarkan kartu. Ini mengurangi kesempatan orang untuk berbelanja online.

Terakhir saran saya, kalau bisa, cari penyedia jasa Payment Gateway yang sudah menggunakan ini. Mudah-mudahan anda sebagai merchant akan terlindungi.

http://www.sunaryohadi.info/jualan-online-di-internet-dengan-pembayaran-kartu-kredit.htm

No comments: